Penyusutan dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran, kecuali untuk harta yang masih dalam proses pengerjaan, penyusutannya dimulai pada bulan selesainya pengerjaan harta tersebut.
Jika pengeluarannya tanggal 30, masuk bulan berjalan. Dasar hukum Penjelasan Pasal 11 ayat (3) UU Nomor 36 TAHUN 2008. Bagi yang membutuhkan freelance jasa administrasi akuntansi & administrasi pajak bisa hub contact 085710795338
Tidak ada komentar:
Posting Komentar